Pemkot Gunungsitoli, Sumatera Utara, mengimbau masyarakat menghentikan penebangan terhadap hutan mangrove seperti yang saat ini terjadi di Desa Teluk Belukar, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.

Asisten I Pemkot Gunungsitoli, Nur Keumala Gulo di Gunungsitoli, Selasa (, mengatakan, pihaknya meminta penebangan mangrove di Desa Teluk Belukar agar segera dihentikan karena akan merusak lingkungan.

"Kami datang ke lokasi untuk melihat kebenaran informasi terjadi perusakan hutan mangrove, dan kami apresiasi niat masyarakat membangun, tetapi jangan merusak lingkungan," katanya.

Baca juga: Hutan mangrove di Gunungsitoli Utara dirusak

Pemilik lahan diminta menghentikan penebangan pohon mangrove di lahan miliknya dan mengembalikan seperti sediakala.

Kepada Kadis Lingkungan Hidup Yaeni Gulo, Kadis Perikanan Aliran Telaumbanua, Kadis Pertanian Elimanoko Telaumbanua diminta segera membuat telaah dan akan dibawa ke dalam rapat terkait perusakan hutan mangrove.

"Sejumlah dinas terkait minta membuat telaah, dan hari Jumat kita rapat untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan atas penebangan hutan mangrove itu," katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, Yarni Gulo, menyebutkan ia sudah menyampaikan kepada pemilik lahan bahwa terkait mangrove ada undang-undang lingkungan hidup No 32 Tahun 2007 yang mengatur.

Penebangan mangrove menurut dia merupakan sebuah masalah lingkungan hidup, dan jika berbicara masalah lingkungan hidup berkaitan dengan aturan lain ada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Dalam undang undang tersebut diatur bahwa setiap usaha atau kegiatan harus memiliki izin lingkungan dan juga ada Peraturan Daerah (Perda) dan RT/RW yang mengaturnya.

"Kedatangan kami ke lokasi bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi hanya meninjau langsung lokasi hutan mangrove yang telah dirusak," jelanya.

Sementara pemilik lahan, Ama Mardi, mengaku ia melakukan penebangan untuk memperluas usaha dalam memenuhi kehidupan keluarga.

"Kalau saya salah telah memotong mangrove, saya akan tanam kembali dan minta maaf," katanya.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020