Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) guna mengoptimalkan kebijakan pemenuhan hak anak.
 
"KHA merupakan piranti standar perlindungan anak-anak agar dapat tumbuh kembang secara wajar sesuai dengan potensi dasarnya untuk membentuk jati diri manusia yang bermartabat dan produktif. Artinya pembangunan berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dari berbagai pihak," kata Kadis P3APM Khairunisa Mozasa pada pembukaan pelatihan di Medan, Senin (2/11).
 
Menurutnya, sosialisasi Konvensi Hak Anak menjadi sangat penting untuk meningkatkan komitmen guna mendorong pemerintah dan lembaga serta masyarakat agar lebih berperan aktif bersama melindungi anak. 

Baca juga: Pemkot Medan apresiasi sosialisasi COVID-19 yang digelar Komunitas Aku Anak Medan
 
"Artinya melalui pelatihan ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak," ujarnya.
 
Khairunnisa juga menjelaskan bahwa Kota Medan telah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Dalam rangka percepatan implementasi KLA serta dalam upaya menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami KHA, Dinas P3APM melaksanakan pelatihan.
 
"Selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak," katanya.
 
Pelatihan Konvensi Hak Anak akan berlangsung selama dua hari sampai 3 November 2020.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020