Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus berupaya dan berharap semua usaha kecil menengah/industri kecil menengah di provinsi itu mendapatkan dana Program Bantuan Langsung Tunai UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) .
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut Riadil Akhir Lubis di Medan, Kamis, mengatakan, bantuan yang disalurkan akan membantu UKM/IKM yang saat ini kinerjanya terganggu akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Asosiasi Ecommerce nilai bantuan BPUM sudah tepat
"Bantuan itu diharapkan diperoleh UKM/IKM Sumut, karena bantuan akan menggerakkan kembali UKM/IKM yang otomatis berdampak positif pada pemulihan ekonomi," kata Riadil.
Riadil yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Percepatan Penguatan Ekonomi Penerima Manfaat (IKM/UKM) Provinsi Sumut, menyebutkan, Banpres Produktif sebesar Rp2, 4 juta itu bentuknya dana hibah, bukan pinjaman sehingga diyakini sangat membantu pengusaha UKM/IKM.
"Pemprov Sumut terus mengingatkan agar UKM/IKM di Sumut memenuhi persyaratan untuk bisa mendapatkan dana Banpres itu," katanya.
Ketua Satgas Percepatan Penguatan Ekonomi Penerima Manfaat UKM/IKM Provinsi Sumut, Ritha F Dalimunthe, mengatakan, baru sekitar 11 persen dari total permohonan yang diajukan UKM/IKM di Sumut yang sudah lolos verifikasi.
Masih minimnya pengusaha yang lolos verifikasi itu akibat tidak lengkapnya data.
"Diharapkan UKM/IKM memenuhi. persyaratan karena semua jenis usaha bisa menerima bantuan tersebut asal omsetnya tidak lebih dari Rp300 juta dalam satu tahun,"katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020