Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Dana Prima Tarigan mengatakan harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang keluar dari habitatnya di daerah itu sering terjadi.
"Bahkan, ada yang sampai memangsa manusia di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Dana di Medan, Ahad (18/10).
Pada saat ini, kata dia, terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Ia meminta pemangku kepentingan sebaiknya menyelesaikan akar permasalahan, yaitu habitat dari hewan yang dilindungi tersebut terganggu oleh aktivitas manusia yang merusak.
Baca juga: Harimau mangsa lembu milik warga di Bahorok Langkat
"Perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat saat ini telah terjadi kerusakan hutan karena dirambah secara ilegal, totalnya mencapai lebih kurang 1.200 hektare, dan itu masih dalam kawasan Tahura," ujarnya.
Alih fungsi hutan secara ilegal tersebut, menurut dia, belum juga ada solusinya. Di luar itu, aktivitas di kawasan sekitar Gunung Sibayak Kabupaten Karo juga sepertinya sudah terjadi, bahkan merusak habitat harimau sumatra.
"Jadi, yang harus dilakukan sekarang ini adalah menyelesaikan perusakan hutan yang menjadi habitat harimau agar hewan itu tidak keluar dan akhirnya terjadi konflik dengan manusia," ucapnya.
Baca juga: Hindari siswa belajar online jadi korban, harimau ditangkap di Tapsel
Ditegaskan pula bahwa selama akar masalah tidak diselesaikan, permasalahans seperti ini akan terus terjadi.
Terkait penghentian pendakian ke Gunung Sibayak dan pencarian harimau tersebut, Dana memandang perlu pemerintah melakukannya. Akan tetapi, hal ini belum menjawab persoalan jangka panjangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Bahkan, ada yang sampai memangsa manusia di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," kata Dana di Medan, Ahad (18/10).
Pada saat ini, kata dia, terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Ia meminta pemangku kepentingan sebaiknya menyelesaikan akar permasalahan, yaitu habitat dari hewan yang dilindungi tersebut terganggu oleh aktivitas manusia yang merusak.
Baca juga: Harimau mangsa lembu milik warga di Bahorok Langkat
"Perbatasan Kabupaten Karo dengan Kabupaten Langkat saat ini telah terjadi kerusakan hutan karena dirambah secara ilegal, totalnya mencapai lebih kurang 1.200 hektare, dan itu masih dalam kawasan Tahura," ujarnya.
Alih fungsi hutan secara ilegal tersebut, menurut dia, belum juga ada solusinya. Di luar itu, aktivitas di kawasan sekitar Gunung Sibayak Kabupaten Karo juga sepertinya sudah terjadi, bahkan merusak habitat harimau sumatra.
"Jadi, yang harus dilakukan sekarang ini adalah menyelesaikan perusakan hutan yang menjadi habitat harimau agar hewan itu tidak keluar dan akhirnya terjadi konflik dengan manusia," ucapnya.
Baca juga: Hindari siswa belajar online jadi korban, harimau ditangkap di Tapsel
Ditegaskan pula bahwa selama akar masalah tidak diselesaikan, permasalahans seperti ini akan terus terjadi.
Terkait penghentian pendakian ke Gunung Sibayak dan pencarian harimau tersebut, Dana memandang perlu pemerintah melakukannya. Akan tetapi, hal ini belum menjawab persoalan jangka panjangnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020