Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal menetapkan 299.582 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina tahun 2020.

DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina 2020 di aula Kantor KPU Madina Jalan Merdeka Panyabungan, Jumat (16/10).

Rapat tersebut dihadiri lima Komisioner KPU Madina, Bawaslu Madina, Kalapas Kelas 2B Panyabungan, Perwakilan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Madina (Disdukcapil), LO 3 Paslon dan PPK 23 Kecamatan.

Baca juga: KPU tetapkan DPT Pilkada Medan sebanyak 1.601.001 jiwa

Ketua KPU Madina Fadilah Syarief menjelaskan, DPT pada Pilkada Madina tahun 2020 sebanyak 299.582 yang tersebar di 23 Kecamatan, dengan jumlah Desa/Kelurahan 404, dan 1.008 TPS.

"DPT sudah final, ada 299.582 orang pemilih di Pilkada Madina 2020 dengan rincian pemilih laki-laki 147.651 dan Perempuan 151.931," kata Syarief.

Baca juga: Pilkada Simalungun, DPT 636.303, TPS 1.992

Syarif juga mengungkapkan bahwa masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT masih bisa menggunakan hak suaranya di hari pemilihan nanti dengan cara membawa E-KTP.

"Warga bisa menggunakan hak suaranya jika dia punya E-KTP dan juga Suket dari Disdukcapil," jelasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020