KPUD Kabupaten Simalungun menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sebanyak 636.303 jiwa. 

Komisioner Divisi Data Salman Abror, Jumat (16/10) mengatakan, penetapan itu melalui rapat pleno terbuka yang diadakan di Hotel Patra Jasa Comfort, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Baca juga: PWI Simalungun agendakan pelaksanaan konfrensi November 2020

Dijelaskan, jumlah DPT itu melalui proses panjang tahapan pemutakhiran daftar pemilih dari sinkronisasi DP4 dan DPT 2019, A.KWK, coklit, DPHP, DPS, DPSHP. 

"Semoga DPT ini menjadi sumbangsih terlaksananya Pilkada 9 Desember 2020 yang berkualitas," katanya. 

Salman juga menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah 1.992 unit yang tersebar di 32 kecamatan dan 413 desa/kelurahan.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo memberi apresiasi kepada pihak KPU yang intens melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilu. 

AKBP Agus mengajak seluruh elemen untuk berkerja sama dalam mendukung Pemilu Kabupaten Simalungun 2020 yang aman, damai dan sehat. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020