Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 1.601.001 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan tahun 2020.
 
"DPT berjumlah 1.601.001 jiwa yang terdiri dari laki-laki 781.953 dan perempuan 819.048 jiwa," kata Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, Jumat (16/10).
 
Jumlah tersebut berkurang 13.614 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang disahkan pada 12 September 2020 lalu.
 
Jumlah pemilih yang sebelumnya ada di DPS yakni 1.614.615 dengan rincian 825.903 perempuan dan 788.712 pemilih laki-laki. 

Baca juga: KPU Kota Medan rekrut 38 ribu KPPS
 
Nana menjelaskan DPT yang ditetapkan itu sudah memasukkan rekomendasi dan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khususnya terkait data ganda yang sebelumnya dikatakan ada di DPS.
 
"Rekom dari Bawaslu data ganda 36 ribu, setelah ditelusuri hanya ada 1.218 ganda yang ada di DPS," ujarnya.
 
Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yakni pasangan nomor urut 1 Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dan pasangan nomor urut 2 Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. 
 
Pasangan Akhyar-Salman didukung dua partai, yakni PKS dan Partai Demokrat.
 
Sementara pasangan Bobby-Aulia didukung delapan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura, PSI, dan PPP.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020