Perwira Pengawas Polres Binjai Ipda Gusli Effendi menerima serahkan dari Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan, yang melaksanakan razia di Cafe Champion dan Barak Judi, yang berada di Jalan Sei Musi Kelurahan Sei Mencirim yaitu 17 warga, barang bukti narkotika, senjata tajam, mesin judi dingdong,  dalam razia yang dipimpin oleh Denpom 1/5 Letkol CPM Amal Tarigan, beserta 50 anggota Polisi Militer.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (10/10).

Razia yang dilaksanakan Polisi Militer itu mengamankan 17 orang, 30 unit sepeda motor, 24 unit mesin judi dingdong, narkotika jenis sabu-sabu, ganja, pil ekstasi, timbangan elektrik, senjata tajam, katanya.

Baca juga: Polsek Binjai Barat tangkap pelaku pencurian tujuh batang bunga

Siswanto menyampaikan mereka yang diamankan itu antara lain Irwansyah (30) warga Tanah Seribu Pasar II, Donn,(29) warga Pasar V Kwala Mencirim Sei Bingei, Edi Kurniawan (29) warga Tanah Seribu, M.Rasyid (24) warga Jalan Gunung Semeru, Binjai Selatan, Wan Teguh Mutaqin (31) warga Jalan Pancasila Kecamatan Percut Seituan.

Selain itu Wan Ikram Zam-zami (34) warga Jalan Teratai Kecamatan Medan Maimun, Jepri (35) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, P (19) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Imanta Sitepu (40) warga Jalan Jambore Kelurahan Berengam, Kecamatan Binjai Kota, Bayu Setiawan (27) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Termasuk Suwandi (43) warga Kampong Tanjong Kecamatan Binjai Kota, Ari Cahyono (39) warga Pos Champion, Thomas Sembiring (48) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Ismail (22) warga Kolam Pancing Latersia Kloneng, MH (21) warga Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, HA (22) warga Tanah Seribu Kampung Kloneng.

Kasubag Humas Polres Binjai itu juga menjelaskan selain mengamankan warga juga mengamankan barang bukti dari dua lokasi itu antara lain 36 unit sepeda motor baik yang pakai plat maupun yang tanpa plat.

Termasuk mengamankan 24 unit mesin judi dingdong, 38 butir pil ekstasi, dua paket sabu-sabu, timbangan elektrik, amplop, mancis, alat hisap sabu-sabu, satu bungkus daun ganja kerng, senjata tajam, dua bungkus plastik klip kosong, tiga buku tulis, empat kaca pirek,kaleng kosong.

Lalu, sekitar pukul 03.30 WIB, orang beserta barang bukti yang diamankan dari lokasi razia diserahkan untuk diamankan di Polres Binjai dengan dibuatkan berita acara serah terima orang dan barang bukti, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020