Ratusan mahasiswa Kabupaten Langkat yang tergabung di dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kàabupaten Langkat-Kota Binjai dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Jamaiyah Mahmudiyah Tanjung Pura (STAI-JM) serta berbagai organisasi mahasiswa lainnya yang melakukan aksi menolak Omnibus law, di Stabat, Jumat (9/10).

Mereka melakukan orasi dan meminta agar anggota DPRD Langkat menerima kedatangan dan aspirasi mereka untuk menyampaikan penolakan perberlakuan Omnisbus law, kata Khairul Ramadhan selaku Ketua PMII Langkat-Binjai.

Ada beberapa point yang akan disampaikan berupa aspirasi kepada DPRD Langkat kenapa anggota DPR RI tidak mengutamakan urusan COVID-19 tapi lebih mengutamakan pengesahan omnibu law.

Baca juga: Kecamatan Batang Serangan Langkat hingga sekarang belum ada positip COVID-19

Selain itu PMII menolak UU Cipta Kerja, agar Presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja, akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, membuka posko pengaduan.

Khairul Ramadhan juga menyampaikan PMII Langkat-Binjai meminta kepada DPRD untuk menjadi perpanjangan tangan kepada DPR RI, untuk membatalkan UU Cipta Kerja karena tidak pro dengan rakyat.

Juga meminta kepada Bupati Langkat untuk menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo, untuk tidak menandatangani UU Cipta Kerja, dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perpuu untuk mencabut UU Omnibus Law.

Dalam aksinya ratusan mahasiswa ini juga mendapat pengawakan dari jajaran Polres Langkat yang langsung dipimpin Kapolres AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020