PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II mulai menjual gula produk perusahaan BUMN itu ke pasar ritel untuk mendukung ketersediaan salah satu bahan pokok utama itu di pasar.

"Penjualan ritel gula PTPN II dengan merek Walini itu dimulai Jumat, dengan peluncuran di Pabrik Gula Kwala Madu, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut,"ujar Kasubag Humas PTPN II Sutan BS Panjaitan ketika dikonfirmasi, Jumat.

Seremoni peluncuran gula ritel dengan kemasan satu kilogram itu dilakukan oleh SEVP Operational PTPN II, Iwan Perangin Angin dan SEVP Bussiness Support PTPN II, Sahriadi Siregar.

Baca juga: Bulog Sumut : Stok gula masih aman walau mulai berkurang.

Sejumlah pejabat PTPN II seperti Komisaris Independen Bambang dan Sekretaris Perusahaan Kennedy NP Sibarani hadir juga di acara itu.

Menurut dia, harga gula itu dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET)  yang sebesar Rp12.500 per kilogram.

SEVP Operational PTPN II Iwan Perangin Angin menyebutkan hingga akhir tahun 2020 PTPN II akan menjual 140 ton sisa stok gula perusahaan.

Baca juga: Bulog Sumut terus maksimalkan penjualan gula untuk jaga stabilitas harga

Dia optimistis gula dapat diserap dengan baik karena PTPN III dan IV juga akan membantu pemasarannya.

Dia menjelaskan di semua PTPN yang memproduksi gula, terhitung mulai triwulan III dan IV 2020, diminta holding untuk menyiapkan gula untuk dijual ritel.

Dia mengakui PTPN II sebenarnya dijadwalkan mulai September menjual gula secara ritel, tetapi karena ada kendala di pengemasan, maka baru dapat dilaksanakan awal Oktober.

Mengenai produksi gula, menurut Irwan, sampai dengan 2021 PTPN II menargetkan rata - rata bisa sebanyak 72,64 ton per hektare.

General Manager Tanaman Semusim PTPN II Madian Triwahyudi mengatakan pabrik gula Kwala Madu beroperasi sejak 1984.

Dia optimistis volume produksi dapat berjalan berkesinambungan karena memiliki lahan tebu yang memadai sebagai bahan baku serta kapasitas mesin pabrik mencapai 900 kilogram per jam.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020