Profesionalitas jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam mengungkap kasus-kasus pembunuhan dapat diandalkan. Dari rekam jejak beberapa kasus pembunuhan yang terjadi dapat terungkap, meski dengan derajat kerumitan yang cukup tinggi.

"Hal ini menunjukkan bahwa para penyidik bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya menyidik kasus-kasus pembunuhan. Dengan begitu beberapa kasus, khususnya yang menyita perhatian masyarakat dapat terungkap dengan jelas," ujar Dr Dedi Sahputra, MA Dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Rabu (23/9) ketika diwawancari terkait penungkapan kasus pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong.

Menurutnya, tidak saja kasus Asiong yang menjadi catatan profesionalitas penyidik di jajaran Poldasu, tetapi beberapa kasus lainnya. Dia mencontohkan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang melibat orang dekat sebagai pembunuhnya, yaitu istrinya sendiri.

"Dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan, publik tidak menduga bahwa si istri-lah yang menjadi otak pembunuhan. Dengan pengungkapan oleh jajaran Poldasu bahwa si istri-lah yang menjadi dalangnya, publik baru terbuka matanya dalam kasus ini. Dan ini tentu berkas kerja keras jajaran Poldasu dalam mengungkapnya," katanya.

Sebelumnya Polda Sumatera Utara menangkap terduga pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, 39, warga Sunggal. Korban ditemukan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55, tepatnya di Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, pada Jumat (18/9/2020).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar saat dikonfirmasi SuaraSumut.id (Suara.com) membenarkan penangkapan tersebut.

"Insya Allah akan direalese oleh Humas.... kemungkinan besok," katanya, Selasa (22/9/2020).

Diberitakan, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam di bagian wajah, punggung dan kaki.

Saat diperiksa, tidak ditemukan identitas pada korban. Hanya ditemukan sepotong celana coklat dan handuk warna biru garis putih di lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengungkap identitas korban.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono mengatakan, korban diketahui bernama Jeffri Wijaya, warga Medan Sunggal.

"Sudah terungkap, korban atas nama Jeffri Wijaya, 39, warga Medan Sunggal. Penyelidikan kasus masih dilakukan bersama tim dari Polda Sumut," kata Yustinus kepada SuaraSumut.id (Suara.com), Senin (21/9/2020).

Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan. Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka seperti lebam hingga luka bakar di bagian paha.

"Dugaan sementara korban pembunuhan karena terdapat beberapa luka pada tubuh korban, dan jenazahnya dibuang ke jurang," ujarnya.

Ia mengatakan, dari penyelidikan diketahui jika jenazah diduga hanya dibuang, namun untuk lokasi pembunuhan belum diketahui.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk dua saksi yang pertama menemukan mayat korban. "Beberapa saksi sudah kita periksa, termasuk orang yang pertama menemukan korban. Kalau tak salah lokasi pembunuhan bukan di Karo, hanya dibuang saja di sini (Berastagi)," pungkasnya.

Pewarta: Ril

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020