Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Tebing Tinggi melalui jurubicaranya Wakidi secara tegas menyebutkan pembelian alkes RSKP pada P.APBD 2020 sebesar Rp12,8 miliar sampai saat ini tidak dimanfaatkan.

Fraksi PDI Perjuangan tidak sepakat meskipun dana belanja alkesnya dari DAK. Namun tidak diketahui manfaatnya untuk apa, karena Alkes 2019 pun sampai saat ini tidak dimanfaatkan.

Baca juga: DPRD Tebing Tinggi setuju Ranperda P.APBD 2020 dijadikan Perda

Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya M.Erwin Harahap berpendapat sebaiknya manfaatkan alkes 2019 yang sudah ada di RSKP.

Hal ini disaampaikan kedua fraksi saat penyampaian pendapat akhir P.APBD 2020 dari fraksi - fraksi DPRD Kamis (17/9) di ruang sidang DPRD. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020