Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengisolasi Kepulauan Nias tidak akan diikuti dengan penutupan akses masuk dan keluar pulau tersebut, namun warga diwajibkan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap.
 
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Selasa (15/9), mengatakan bahwa transportasi di bandara dan pelabuhan akan tetap tersedia, namun warga yang hendak pergi ke Pulau Nias diwajibkan untuk membawa surat keterangan hasil pemeriksaan tes usap atau swab test COVID-19.

Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di daerah itu.

Baca juga: RSUD Gunungsitoli tidak melayani tes usap pasien OTG
 
"Setelah kita koordinasikan, Nias ini, nanti kita arahkan penumpangnya yang kita isolasi, dia harus membawa surat swab. Jadi, pesawat tidak bisa kita tahan, tetapi tuntutannya dia harus bawa keterangan swab, atau yang kedua kita akan lakukan isolasi di Nias sana," katanya.
 
Meski tetap dibuka, Gubernur mengatakan akan memperketat protokol kesehatan di daerah tersebut. Selain itu, juga dibangun posko terpadu yang akan menangani permasalahan COVID-19 di sana.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Gunungsitoli bertambah enam orang
 
"Pelabuhan dan bandara tetap berjalan, tetapi yang boleh menggunakan itu adalah orang kesehatan, orang keamanan. Yang tidak, kami berlakukan untuk swab, tetapi tetap dilakukan isolasi. Jadi, kalau anda mau berangkat ke Nias, diperlakukan seperti itu," katanya.
 
Gubernur juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bantuan logistik yang akan digunakan untuk warga yang diisolasi karena datang ke Pulau Nias.
 
"Ini sedang kita siapkan, tadi dirapatkan oleh Forkopimda. Untuk rakyat, untuk orang yang harus diisolasi, rakyat yang harus dirawat ini akan disiapkan logistiknya," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020