Tim gabungan menjaring sebanyak 150 orang dalam sebuah operasi protokol kesehatan di Tapanuli Selatan.

"Yang dijaring utamanya yang tidak pakai masker," kata Kapolres Tapanuli Selatan dalam keterangan tertulis dari Humas Ipda Aszul Pane, Selasa (15/9).

ia mengatakan, razia yustisia ini berlangsung pada Senin (14/9) dipimpin langsung Waka Polres Tapanuli Selatan  Kompol Hamonangan Hasibuan mewakili Kapolres.

"Tim operasinya gabungan personel Kepolisian, TNI, Kejari, PN, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Pasar setempat," tegasnya.

Baca juga: Kaum perempuan dominasi pemilih pilkada di Tapsel

Yang melanggar (tidak memakai) masker langsung di sidang. Setelah itu di proses dan diberi catatan keras pelanggaran.

"Dasarnya peraturan bupati nomor 49 tahun 2020 tentang pedoman penerapan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan secara persuasif," tambahnya.

Sasaran utamanya pejalan kaki, pengendara kendaraan umum (pengemudi dan penumpang) yang lalai memakai masker diberikan sanksi teguran keras," jelasnya.

"Kiranya dampak sosialisasi ini dapat lebih meningkatkan masyarakat menggunakan masker upaya memutus mata rantai COVID-19 di daerah ini," pungkasnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020