BPJS Ketenagakerjaan Sibolga-Tapanuli Tengah, merekomendasikan 6.057 tenaga kerja dari 7.659 tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Tenaga Kerja.

Menurut PPS Kepala Kantor BP Jamsostek Sibolga, Yulia Kristina Simbolon, ketika dikonfirmasi ANTARA menjelaskan, bahwa data tenaga kerja tersebut sudah disampaikan kepada kementerian sesuai dengan kriteria yang diminta Kementerian. Dan dari 7.659 tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Sibolga-Tapanuli Tengah, hanya 6.057 yang memenuhi kriteria.

“Ada pun sisanya sebanyak 1.602 tenaga kerja yang tidak direkomendasikan menerima BSU, karena berbagai hal. Diantaranya, perusahaan tesebut menunggak iuran, selain itu upah tena kerja di perusahaan tersebut di atas Rp5juta. Selain itu ada juga perusahaan yang salah memberikan data rekening, atau rekeningnya sudah tidak aktif,” terangnya, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Panen raya padi 180 ton di Sosorgadong, Bupati serahkan bantuan ke gapoktan

Ditanya apakah sudah ada pencarian tahap pertama BSU untuk wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah, menurut Juli, sudah ada yang menerima. Hanya saja karena proses pencarian BSU itu langsung ke rekening masing-masing tenaga kerja.

Baca juga: Ketika Bupati Tapteng melantik mantan gurunya sebagai kepala sekolah

“Proses pencarian BSU ini langsung dari Kementerian ke rekening masing-masing tenaga kerja, sehingga kami belum mendapatkan nama-nama yang sudah menerima BSU ditahap pertama ini,” jawabnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah mengucurkan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta. Hal itu sekaitan dengan pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan. Sesuai dengan rencana subsidi ini akan diberikan selama empat bulan kedepan.

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020