BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah, Senin (24/8), di Kantor Menteri Ketenagakerjaan RI. 

Direktur Utama Agus Susanto, dalam rilis pers, Selasa (25/8) menjelaskan, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan dengan Kemenaker. 

Tujuannya, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga: BPJAMSOSTEK terapkan validasi berlapis untuk penerima BSU

Disebutkan, dari target calon penerima 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening, dan sudah divalidasi berlapis hingga 3 tahap, hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. 

"Dari jumlah tersebut kami serahkan pada tahap pertama sebanyak 2,5 juta data peserta," sebutnya. 

Diinformasikan, masih terdapat sekitar 2 juta pekerja nomor rekeningnya belum diterima BPJAMSOSTEK. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK kumpulkan rekening peserta dukung program bantuan subsidi upah dari pemerintah

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada perusahaan segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. 

Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, akan dikembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan divalidasi ulang. 

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah menyatakan, data tahap pertama ini akan disesuaikan dengan data yang ada, setelah itu diserahkan ke KPPN untuk disalurkan ke penerima melalui bank penyalur. 

Ida juga memastikan, pegawai non ASN sepanjang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk yang menerima program bantuan pemerintah itu. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020