BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) saat ini melakukan finalisasi gelombang pertama daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai data kepesertaan BPJAMSOSTEK.  

Direktur Utama Agus Susanto, dalam rilis, Senin (24/8) mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan data nomor rekening peserta dan secara simultan melakukan validasi atas data yang diterima. 

"Kami melakukan validasi secara berlapis untuk memastikan penerima BSU ini nantinya memang memenuhi kriteria yang ditentukan," katanya. 

Baca juga: BI Pematangsiantar punya 900 ribu lembar pecahan Rp75.000

Validasi bersama 127 perbankan, yang telah menghimpun lebih dari 13,5 juta nomor rekening, validitas internal atas data kepesertaan yang memenuhi kriteria dan validasi berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang disesuaikan dengan kepemilikan rekening. 

Ini dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penerima bantuan ganda karena yang bersangkutan tercatat aktif bekerja di lebih dari satu perusahaan yang berbeda. 

Baca juga: Paritrana Award untuk Pemda dan pelaku usaha taat jaminan sosial ketenagakerjaan

Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Kami juga berharap program ini dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi dan menjaga agar Indonesia dapat terhindar dari resesi ekonomi," katanya. 

Diketahui, Pemerintah melalui Kemennaker akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan ketentuan umum gaji tidak lebih dari Rp5 juta per bulan. 

Calon penerima program subsidi upah ini sedikitnya berjumlah 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020