Kejadian kecelakaan lalu lintas sebabkan dua meninggal dan tiga luka ringan antara mobil Toyota Avanza warna putih Nopol BK 1906 IF kontra sepeda motor Honda Vario nopol BK 3198 PBF warna merah, di jalan umum Batang Serangan Kwala Sawit Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Hal itu dibenarkan petugas Lantas Polres Langkat Ipda Arifin, di Stabat, Senin. Kedua korban yang meninggal Elva Maisyarah (20) dan Dhea Annisa (21) mahasiswa, warga Dusun Tahun 10 Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan.

"Benar ada laka lantas. Akibat peristiwa tersebut, tiga luka ringan dan dua tewas yakni pengendara dan penumpang sepeda motor," katanya.

Baca juga: Korban meninggal kasus tabrak lari saat sahur di Langkat bertambah

Baca juga: Kecelakaan lalu lintas di Kuala Langkat, satu korban meninggal dunia

Arifin menjelaskan saat itu mobil, yang membawa 10 orang datang dari arah Batang Serangan menuju Kwala Sawit, sedangkan sepeda motor datang dari arah Kwala sawit menuju arah Batang Serangan.

Kondisi sepeda motor tampak rusak parah pasca kecelakaan di Jalan Umum Batang Serangan, Kwala Sawit Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), yang saat itu sedang hujan lebat pengemudi mobil tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga turun ke sebelah kiri bahu jalan. Pada saat akan kembali ke badan jalan, mobil itu mengalami pecah ban, sehingga terbalik ke sebelah kanan badan jalan.

Saat bersamaan melintas sepeda motor dari arah berlawanan dan langsung menimpa pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua itu.

Akibatnya, pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpang mobil luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit PTPN II Tanjung Selamat.

Akibat peristiwa itu kerugian material mencapai Rp. 65.000.000, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020