Kepolisian Daerah Sumatera Utara berencana melakukan pembangunan atau merelokasi ruangan tahanan baru di eks Sekolah Polisi Negara (SPN) Sampali Sumut. 
 
Hal itu dilakukan dikarenakan seluruh sel tahanan di jajaran Polda Sumut baik itu Polsek maupun Polres mengalami over kapasitas sebagai imbas dari pandemi COVID-19. 
 
"Kita sudah koordinasi, dalam hal ini Krimum Poldasu dengan Lapas untuk membangun Rumah Tahanan Polisi (RTP) di eks Sampali,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, Selasa (11/8).
 
Penumpukan tahanan ini, kata Tatan, juga disebabkan karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan saat ini juga sedang tidak menerima tahanan titipan.

Baca juga: Delapan tahanan kabur dari Polsek Medan Area, ini dia identitasnya
 
"Karenanya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin telah berkoordinasi dengan pihak Lapas di Sumut terkait rencana tersebut," katanya.
 
Namun, Tatan menyebutkan karena situasi saat ini masih pandemi COVID-19, maka pembangunan RTP tersebut masih ditunda. Dia pun belum dapat memastikan kapan waktu pembangunan tersebut akan dimulai.
 
Karenanya sambung Tatan, untuk saat ini, pihak kepolisian hanya bisa memanfaatkan secara maksimal ruangan tahanan yang ada dahulu. Hal ini sembari menunggu pembangunan RTP yang baru nanti.

Baca juga: Otak pelaku tahanan kabur di Polsek Medan Area ditangkap
 
"Jadi memaksimalkan RTP yang ada, namun tetap menyesuaikan situasi," jelasnya.
 
Tatan menyebutkan, seperti yang dilakukan salah satu Polsek yang ada di jajaran Polrestabes Medan yang membangun ruang tahanan sendiri dengan biaya swadaya sendiri. 
 
Dia menuturkan, untuk anggaran atau biaya para tahanan yang ada di Polsek dan Polres/tabes, maupun di Poldasu memang sudah ada anggarannya. Namun menurutnya, dengan banyaknya over kapasitasnya tahanan, anggaran sudah pasti bertambah.
 
"Untuk biaya (makan) para tahanan, itu sudah dianggarkan dari pemerintah. Tapi kalau saat ini ada kendala, nanti kita koordinasi lagi dengan pimpinan agar ada pengajuan anggaran baru," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020