Polres Binjai menggelar razia sebagai antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Simpang Kramat dan Jalan Simpang IV Mencirim Pos LLAJ Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu(9/8).

Hadir dalam razia itu antara lain Kabagops Akp H limbong SP, SIK, Kasat Reskrim Akp Yayan Riski Pratama, SIK, Kasat intelkam Akp S. B.I Manulang, Kasat Sabhara Akp Tarmizi Lubis, yang diikuti personel Polres Binjai sebanyak 80 orang, personel PM Binjai sebanyak lima orang, dan personel SatPol PP sebanyak 31 orang.

Baca juga: Satreskrim Polres Binjai tembak pelaku pencurian sepeda motor

Pada kesempatan itu Kapolres Binjai Akbp Romadhoni Sutardjo, SIK memerintahkan kepada Kabagops Binjai Akp Herman Limbong SP, SIK beserta para kasat agar melaksanakan koordinasi bersama instansi terkait (PM dan Pol PP) untuk melaksanakan kegiatan razia terhadap penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun tujuan di laksanakannya razia ini adalah untuk menciptakan Kota Binjai bebas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sehingga masyarakat serta para pemuda sebagai generasi bangsa tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Hasil yang diharapkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Binjai menjelang pelaksanaan pilkada pada tahun 2020.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020