Nop (36), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi babak belur dihajar massa setelah tertangkap warga lantaran diduga mencuri sarang burung walet milik Arifin Tahar (44).
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan, Sabtu (8/8), mengatakan, selain menahan tersangka juga diamankan barang bukti berupa bambu 4 dan 1 meter, dan seutas tali tambang yang ujungnya terdapat jangkar besi.
Baca juga: Larikan sepeda motor kekasih, Arjuna ditangkap polisi
Dikatakan Nainggolan, saat petugas datang ke TKP tersangka sedang dihajar massa, dan diamankan dalam kondisi wajahnya babak belur dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Pemilik rumah sarang burung walet Arifin Tahar kepada petugas menyampaikan mengetahui sarang burung walet dimasuki maling setelah dihubungi penjaga gedung dan selanjutnya melaporkan kejadian di MapolresTebing Tinggi.
Kepada tersangkadipersangkakan Pasal Percobaan Pencurian Pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dari KUHP, ujar AKP. Joshua Nainggolan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020