Kepolisian Pangkalan Susu Kabupaten Langkat menangkap tersangka M Naim alias Kutil warga Jalan Inpres, Lingkungan VIII, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, karena memiliki beberapa paket narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos, di Pangkalan Susu, Jumat (7/8).

Penangkapan terhadap tersangka Kutil di Jalan Pipa Besar Dusun III, Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu.

Baca juga: Satreskrim Polres Langkat tangkap penghina Kepala Desa se-Batang Serangan

Adapun barang bukti terdiri dari satu bungkus klip plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, satu kotak rokok berisikan satu bungkus klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu berikut 10 plastik bening kosong, dan uang tunai Rp100.000.

Kanit Reskrim menerima informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP ada seorang laki-laki yg biasa dipanggil Kutil menjual narkotika jenis sabu.

Lalu, Kanit Reskrim Ipda Eko B. Pranoto beserta tim opsnal bergerak mendatangi pelaku yang saat di dekati meletakkan sesuatu dari genggaman tangan kanannya ke samping pelaku dan setelah dilihat ternyata satu bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020