Aparat Polsek Padang Tualang Kabupaten Langkat mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Dedek Peradana (36) warga Dusun Kwala Gemo, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat, di Stabat, Rabu.
Pengungkapan pencurian sepeda motor ini setelah korbannya Ramadani Bangun warga Dusun Rumah Sekolah, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, melaporkan kejadian itu kepada aparat polisi.
Baca juga: Betmen curi 7.000 kilogram buah kelapa sawit ditangkap Polsek Salapian Langkat
Baca juga: Satreskrim Polres Langkat tangkap dua pelaku pencuri dinamo waduk Sei Wampu
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki warna hitam dengan nomor mesin : F405-ID-363030, sendal, kain sarung warna merah.
Peristiwanya terjadi Sabtu (25/7) sekitar pukul 08.00 WIB, sesampainya pelapor (korban) dirumah melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir didalam rumah sudah hilang.
Kemudian korban memberitahukan kejadian itu kepada tetangganya Rasita Sembiring dan Indra Budi Sembiring, dimana mereka menemukan satu helai kain sarung dan sendal kulit warna cokalat di samping rumah pelapor yang mereka kenal milik Dedek Peradana.
Lalu, Selasa (28/7) mereka mengamankan Dedek Peradana dari Dusun Barak Gajah, Kecamatan Sei Lepan, dimana pelaku ini mengaku dengan terus terang bahwa ianya yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Menurut keterangan pelaku bahwa sepeda motor itu disembunyikannya disemak-semak di Dusun Afdeling V Kebun Kwala Sawit, Kecamatan Batang Serangan.
Selanjutnya korban dan saksi mengeceknya dan benar menemukan sepeda motor tersebut, lalu membawa pelakunya untuk diamankan di Polsek Padang Tualang, yang membawahi Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Sawit Seberang dan Kecamatan Batang Serangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat, di Stabat, Rabu.
Pengungkapan pencurian sepeda motor ini setelah korbannya Ramadani Bangun warga Dusun Rumah Sekolah, Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, melaporkan kejadian itu kepada aparat polisi.
Baca juga: Betmen curi 7.000 kilogram buah kelapa sawit ditangkap Polsek Salapian Langkat
Baca juga: Satreskrim Polres Langkat tangkap dua pelaku pencuri dinamo waduk Sei Wampu
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki warna hitam dengan nomor mesin : F405-ID-363030, sendal, kain sarung warna merah.
Peristiwanya terjadi Sabtu (25/7) sekitar pukul 08.00 WIB, sesampainya pelapor (korban) dirumah melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir didalam rumah sudah hilang.
Kemudian korban memberitahukan kejadian itu kepada tetangganya Rasita Sembiring dan Indra Budi Sembiring, dimana mereka menemukan satu helai kain sarung dan sendal kulit warna cokalat di samping rumah pelapor yang mereka kenal milik Dedek Peradana.
Lalu, Selasa (28/7) mereka mengamankan Dedek Peradana dari Dusun Barak Gajah, Kecamatan Sei Lepan, dimana pelaku ini mengaku dengan terus terang bahwa ianya yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Menurut keterangan pelaku bahwa sepeda motor itu disembunyikannya disemak-semak di Dusun Afdeling V Kebun Kwala Sawit, Kecamatan Batang Serangan.
Selanjutnya korban dan saksi mengeceknya dan benar menemukan sepeda motor tersebut, lalu membawa pelakunya untuk diamankan di Polsek Padang Tualang, yang membawahi Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Sawit Seberang dan Kecamatan Batang Serangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020