Dimana ada kemauan disitu ada jalan, sebuah kata pepatah yang menjadi penyemangat serta pendorong Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Ardian, SH untuk bertani apalagi dimasa pandemi COVID-19.

Saat senggang atau libur bersama Kasi-nya, seperti libur Sabtu Minggu, Kajari meluangkan waktu ikut merawat (membersihkan) rerumputan agar tidak mengganggu tanaman bawang merah yang mereka tanam.

Lokasi lahannya memang tidak begitu luas hanya berkisar lebih kurang 2500 meter persegi di Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca juga: Polbangtan Medan laksanakan ujian tugas akhir secara daring mencegah COVID-19

Baca juga: Polbangtan Medan gelar "webinar" seri II empowerment community sambut HUT ke-73 Koperasi

"Tidak ada rotan akar pun jadi," demikian dia berprinsip hingga rela menyewa tanah masyarakat seluas itu dalam mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan khususnya komoditi bawang merah.

Tanpa mengesampingkan tugas sebagai penegakan hukum, dia cukup atensi atas perkembangan budidaya bawang merahnya dari hari ke hari.

Selain budidaya komoditi bawang merah, dia juga mencoba pengembangan ribuan bibit ikan  lele jumbo dengan sejumlah petak kolam waterfall dan kolam sawah di atas lahan sewa tersebut.

"Mudah-mudahan beberapa bulan kedepan hasil panen bawang ini maksimal sebab dapat menekan angka inflasi utamanya di Kabupaten Tapanuli Selatan ditengah masa COVID-19 di samping ikan," harapnya.  

Tujuan lain dari kegiatan bertni menurut Ardian guna memotivasi masyrakat untuk lebih bergiat dalam hal memanfatkan lahan-lahan atau potensi sumber daya alamnya yang semula tidak produktif menjadi produktif.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020