Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Usman (35) warga Gang Bersama Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai, sempat dihajar warga sebelum diamankan aparat Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi

Pelaku berusaha membawa kabur sepeda motor Jupiter BK 4252 IG, milik Harry Setya Ardi (25) di Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai.

Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra SH didampingi Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Minggu (19/7), menyampaikan kronologis kejadian berawal ketika korban Harry Setya Ardi warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan Sergai, memarkirkan sepeda motornya di halaman samping rumah neneknya di Desa Pabatu VI karena kehabisan bensin.

Baca juga: Curi tembaga 1,6 ton, Ari Bocor ditangkap Polres Tebing Tinggi

Pelaku yang saat itu, terlihat sedang melintas dari jalan pemukiman warga di pondok Desa Pabatu VI sambil mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4252 IG dipergoki korban Harry bersama temannya Handika AC Saragih (saksi) sembari bertanya mau dibawa kemana sepeda motor tersebut, karena dilihat sama persis dengan sepeda motor miliknya

Selanjutnya korban  bersama saksi Handika membawa pelaku ke rumah Kepala Desa untuk diinterogasi terkait kepemilikan sepeda motor   saat diinterogasi, pelaku diketahui bernama Usman warga Gang Bersama Kecamatan Sergai ini mengaku bernama Herman beralamat di Dusun VI, Desa Pabatu.

Baca juga: Rampas sepeda motor korban, polisi ringkus kawanan mengaku debt collector

Pelaku tetap ngotot mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik temannya bernama Santo. Kemudian Kades Pabatu VI menghubungi Petugas Polsek Dolok Merawan melaporkan kejadian tersebut sesuai LP No : LP/ 17 /VII/2020/TT. DOLOK.

Sebelum petugas Polsek Dolok Merawan tiba dirumah Kades Pabatu VI, puluhan warga yang mendatangi rumah kades dan geram karena saat diinterogasi memberikan keterangan berbelit-belit yang kemudian sejumlah warga sempat menghajar pelaku.

Akhirnya pelaku diselamatkan Polisi dan dibawa ke RS.Bhayangkara untuk diobati dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Dolok Merawan. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020