Pihak Kepolisian mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa prostitusi artis selebgram yang juga artis film televisi (FTV) berinisial H.
 
Adapun pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
 
"Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama H," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko di Mako Polrestabes Medan pada Senin (13/7) malam.

Baca juga: Dugaan prostitusi, Polisi sebut Artis FTV H terima puluhan juta

Baca juga: Polisi temukan alat kontrasepsi saat amankan artis H di hotel di Medan
 
Dalam kasus ini, kata Kapolrestabes, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R dan A.
 
"R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kita dalami perannya R ini apa," ujarnya.
 
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
 
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM.

Baca juga: Diduga terlibat prostitusi, artis FTV ini digerebek di sebuah hotel di Medan

Baca juga: Polisi: Artis yang digrebek bersama pria di sebuah hotel di Medan dalam keadaan tanpa busana

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020