Artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang ditangkap pihak kepolisian di Medan terkait dugaan kasus prostitusi diketahui memiliki tarif hingga puluhan juta rupiah.
 
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Mako Polrestabes Medan pada Senin. Namun begitu, Kapolrestabes tidak menyebutkan nominal pastinya.

Baca juga: Polisi temukan alat kontrasepsi saat amankan artis H di hotel di Medan

Baca juga: Polisi : Artis yang digrebek bersama pria di sebuah hotel di Medan dalam keadaan tanpa busana
 
"Dia (H) sudah menerima puluhan juta rupiah dari R," kata, Senin. 
 
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
 
Selain H, polisi turut menangkap seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi.
 
Pada saat diamankan, keduanya dalam kondisi tak berbusana. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone dan kartu ATM.
 
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020