Tim gabungan Polair Polres Tanjungbalai dan BKO Pol Airud Poldasu bersama Bea Cukai (BC) Tanjungbalai dan BC Tanjung Balai Karimun mengamankan sebanyak 500 balpress pakaian bekas dari sebuah kapal di perairan Asahan.

Sesuai siaran pers diterima ANTARA, Minggu (12/7), Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira menjelaskan, tim gabungan mengamankan kapal tersebut pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Menurut Kapolres, berawal informasi dari Direktorat Polairud Belawan bahwa ada kapal sedang berlayar dari Malaysia menuju Asahan membawa muatan balpres.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Tanjungbalai ringkus dua pemuda pemilik sabu

"Tim gabungan Polair Polres Tanjungbalai dan BKO Polairud bergerak mencari kapal tersebut  dan menemukannya di Kuala Sei Baru, perairan Asahan," ujar Kapolres.

Putu melanjutkan, pada saat bersamaan di lokasi Kuala Sei Baru, Asahan juga ditemukan kapal BC Tanjungbalai dan BC Tanjung Balai Karimun sedang bersama kapal KM Do'a Ibu, GT 31 Nomor 1026 yang mengangkut balpres dari Malaysia.

Baca juga: Polres Tanjungbalai tangkap pemilik 32,52 gram sabu

Setelah diperiksa, kapal motor (KM) Do'a Ibu yang diduga ditinggal dalam kondisi kandas di perairan Kuala Sei Baru pada koordinat N 3° 5' 28.000" E 99° 47' 15.288" ternyata mengangkut 500 balpress pakaian bekas.

"Pada hari itu juga sekitar pukul 06.00 WIB KM.Do'a Ibu bersama muatannya diboyong oleh BC ke Belawan untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Putu Yuda. 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020