Dinas Kominfo Tebing Tinggi lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), sekaligus sosialisasi fungsi dan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Jumat (3/7) di ruang Command Centre Kominfo.

Penandatangan dilakukan Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi P Siagian dan Kajari Tebing Tinggi Mustaqpirin disaksikan Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimyathi

Dalam laporannya Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, menyampaikan tujuan dibuatnya kegiatan ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi".

Harapannya ke depan Dinas Kominfo bisa melaksanakan tugas-tugas yang ada  dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik di kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini,ujar Kadis Kominfo. 

Sementara Sekretaris  Daerah  Muhammad Dimiyathi,, mengungkapkan Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi wadah ataupun payung bagi Diskominfo Tebing Tinggi untuk melakukan konsultasi dan komunikasi  kepada Kejari Tebing Tinggi dalam rangka kegiatan-kegiatan yang diprogramkan, dan Diskominfo ini juga merupakan salah satu OPD fungsional dalam penanganan COVID-19 di Kota Tebing Tinggi.

Kepala Kejari Tebing Tinggi Bapak Mustaqpirin, sebagai narasumber, memaparkan mengenai Fungsi Dan Peran Jaksa  sebagai Pengacara Negara dimana tugas jaksa sebagai pengacara negara yang mempunyai tugas dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara,

Memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan perlindungan hukum  bagi aparat sipil negara dan pejabat-pejabat negara berdasarkan Undang - Undang, 

Perlindungan hukum yang dapat dilakukan Jaksa  sebagai Pengacara Negara antara lain mengenai masalah perdata dan keputusan-keputusan yang akan dan sudah dikeluarkan sehingga menjadi ranah publik yang pada akhirnya ada potensi untuk dalam perdata dan tata usaha negara. katanya 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020