Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Roman Smaradhana Elhaj memimpin pemusnahan ganja seberat 245 kilogram (kg) lebih.
"Ganja seberat 245,999,23 gram yang dimusnahkan ini barang bukti dalam 3 kasus laporan Polisi," jelas Roman saat acara pemusnahan barang haram digelar di Lapangan Futsal Mapolres Tapsel, Senin (29/6).
Pemusnahan barangbukti golongan I jenis ganja seberat 245 kg lebih ini sesuai laporan Kasat Res Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat telah memiliki surat izin dari PN Padang Sidempuan
Baca juga: Ombudsman minta lembaga pelayanan lain contoh layanan Lapak Asik "one to many" BPJamsostek
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-74 Polres Tapsel berikan tali asih
"Dua orang tersangka masih dalam penyelidikan sedang satu orang lainnya MSP lainnya telah diamankan dari hasil 3 laporan polisi ini," sebutnya.
Lebih jauh Kapolres menyatakan pihaknya tegas akan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya hingga sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan bersibnergi dengan masyarakat dan pemerintah.
Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa ganja seberat 245 kg lebih ini Forkopimda Tapsel dan Padang Lawas Utara, Tokoh agama, advokat, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Ganja seberat 245,999,23 gram yang dimusnahkan ini barang bukti dalam 3 kasus laporan Polisi," jelas Roman saat acara pemusnahan barang haram digelar di Lapangan Futsal Mapolres Tapsel, Senin (29/6).
Pemusnahan barangbukti golongan I jenis ganja seberat 245 kg lebih ini sesuai laporan Kasat Res Narkoba Polres Tapsel AKP.Eddy Sudrajat telah memiliki surat izin dari PN Padang Sidempuan
Baca juga: Ombudsman minta lembaga pelayanan lain contoh layanan Lapak Asik "one to many" BPJamsostek
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-74 Polres Tapsel berikan tali asih
"Dua orang tersangka masih dalam penyelidikan sedang satu orang lainnya MSP lainnya telah diamankan dari hasil 3 laporan polisi ini," sebutnya.
Lebih jauh Kapolres menyatakan pihaknya tegas akan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya hingga sampai ke tingkat desa/kelurahan dengan bersibnergi dengan masyarakat dan pemerintah.
Turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti berupa ganja seberat 245 kg lebih ini Forkopimda Tapsel dan Padang Lawas Utara, Tokoh agama, advokat, tokoh pemuda, dan masyarakat lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020