Aparat Reskrim Polsek Besitang Langkat meringkus Ranto Pardosi (45) warga Dusun 9, Desa Bukit Selamatn Kecamatan Besitang, dari tempat kejadian perkara Dusun I, karena memiliki narkotika, jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Jumat.

Juru bicara Polres Langkat itu menyampaikan petugas Polsek Besitang mendapatkan informasi dari warga di Dusun I, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, sedang berlangsung ngecak narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Di tengah pandemi corona, bandar sabu-sabiu Gebang ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat

Lalu, Kapolsek Besitang AKP Armansyah Harahap SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim untuk melakukan penangkapan.

Petugas meluncur ke lokasi yang di informasikan menemukan pelaku berjalan di perkebunan kelapa sawit untuk menjumpai temannya dua orang yang sedang duduk di pondok yang terdapat di tengah perkebunan kelapa sawit.

Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama tim melakukan penggeledahan badan serta seputaran TKP, menemukan satu bungkus plastik kecil bening yang diduga berisikan sabu.

"Polsek Besitang sudah mengirimkan tersangka Ranto Pardosi ke Polres Langkat untuk pengembangan kasus lebih lanjut," kata Rohmat.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020