Normal Baru atau New Normal yang dilaksanakan pemerintah jangan sampai membuat lengah atas pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019). Seluruh komponen masyarakat diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah.

Hal itu disampaikan Dandim 0209/LB Letkol Inf Santoso pada Rapat Pedoman Tatanan Normal Baru yang diselenggarakan Pemkab Labuhanbatu Utara di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Kamis.

"Jangan lengah. Kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang dibuat pemerintah," kata orang pertama di jajaran Makodim 0209/LB tersebut dalam acara yang dipanduk Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP itu.

Baca juga: RSUD Aekkanopan dijadikan rumah sakit rujukan COVID-19

Baca juga: Kadis Kominfo buka bimtek Baznas Labura

Menurutnya ada empat sikap yang harus terus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 ini. Pertama adalah menggunakan masker dalam aktivitas di luar rumah, kemudian mencuci tangan sesering mungkin.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan masyarakat adalah membiasakan perilaku menjaga jarak atau social distancing dan terakhir menghindari dari kerumunan atau berkumpul dengan orang banyak.

Ditegaskannya, pihaknya siap menegakkan disiplin protokol kesehatan. "Kita siap menegakkan disiplin protokol kesehatan," ujar pria yang semasa lajang pernah bekerja sebagai pelayan toko tersebut.

Rapat yang dilaksanakan dengan menjaga jarak antarpeserta itu juga dihadiri Wakil Bupati Labura Drs H Dwi Prantara MM, Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan, Kakan Kemenag Agus Priadi SAg MSi, para pimpinan OPD dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020