Seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) berinisial MW (19 tahun) asal Desa Manyabar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dirujuk ke RS Martha Friska Medan dinyatakan negatif dan sembuh.

"Kita sudah menerima hasil test PDP atas nama MW, hasil swab  negatif. MW dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang," kata Kepala Dinas Kesehatan, dr Syarifuddin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Madina, Drs Sahnan Pasaribu mengatakan, kepada wartawan, Jumat (12/06).

Sedangkan pasien PDP atas nama OM (33) sampai saat ini belum keluar hasil swab test PCR dan masih dirawat di RS Martha Friska untuk melakukan test berikutnya.

Baca juga: Dua pelaku perjalanan dari Jawa ke Madina reaktif COVID-19

Baca juga: Pelaku perjalanan asal Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19 di Madina

"Untuk OM, hasilnya no result atau masih samar-samar, dan pihak rumah sakit masih akan melakukan tes berikutnya, semoga hasilnya negatif," katanya.

Kabar baik juga datang dari ARL (55) pasien yang dinyatakan positif COVID-19 sudah mulai tahap penyembuhan. ARL sudah dilakukan swab test hasilnya sudah negatif.

"Untuk pasien ARL yang dinyatakan positif COVID-19, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel swab test lagi dan hasilnya sudah negatif, itu artinya dia sudah tahap penyembuhan. Kalau dua kali berturut-turut hasilnya negatif, itu menandakan ARL sembuh," ujarnya.

ARL (55) tercatat sebagai pelaku perjalanan dari Kota Tangerang Selatan ke Desa Padang Bulan/Muara Soro Kecamatan Kotanopan Kabupaten Madina untuk melayat kerabatnya yang meninggal dunia pada tanggal 19 Mei yang lalu. Sementara MW (19) pelaku perjalanan dari Bekasi ke Desa Manyabar Kecamatan Panyabungan dan OM (33) pelaku perjalanan dari Tangerang ke Desa Gunung Barani Kecamatan Panyabungan.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020