Seorang pasien berinisial ARL (55 tahun) warga Tangerang Selatan yang riwayatnya melakukan perjalanan ke Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal terkonfirmasi positif COVID-19.
Hal tersebut diketahui ketika yang bersangkutan hendak meminta surat keterangan bebas COVID-19 sebagai persyaratan kembali ke daerah asal sesuai dengan protokol kesehatan.
Dan ketika dilakukan rapid tes di Puskesmas Kotanopan yang bersangkutan terindikasi COVID-19.
Baca juga: Delapan ton beras bantuan provinsi untuk Madina berjamur dikembalikan
Baca juga: BPD Sale Baru Usulkan pemberhentian kepala desa
Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit umum Panyabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan hasilnya reaktif.
Kemudian dirujuk ke rumah sakit Martha Friska di Medan untuk dilakukan perawatan.
Kemudian saat diambil sampel swab dilakukan pemeriksaan PCR, hasilnya positif COVID-19.
Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution yang didampingi Kadis Kesehatan, dr. Syarifuddin Nasution dan Kadis Informatika dan Komunikasi Madina, Drs. Sahnan Pasaribu kepada ANTARA, Jumat (5/6) menyampaikan, hasil tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan sampel COVID-19 dari RS USU Medan yang diterima Dinkes Pemprovsu.
Dalam surat tersebut, pasien dengan inisial ARL diambil sampelnya pada tanggal 29 Mei 2020 dan diterima sampel pada tanggal 2 Juni 2020 dengan hasil positif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien tersebut berasal dari Tangerang dan pulang kampung ke Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal untuk melayat keluarganya. Ia tiba di Kotanopan tanggal 19 Mei.
Dari informasi yang diperoleh telah ada 27 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
Saat ini ke-27 orang tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri di Desa Padang Bulan/Muarasoro.
Keseluruhan orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut juga telah dilakukan rapid test
Petugas dari Tim Gugus juga telah bergerak disekitar tempat tinggal pasien untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Hingga posisi Jum'at sore jumlah ODP di Madina sebanyak 4 orang, PDP 2 orang, OTG 27 orang, positif 1 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal tersebut diketahui ketika yang bersangkutan hendak meminta surat keterangan bebas COVID-19 sebagai persyaratan kembali ke daerah asal sesuai dengan protokol kesehatan.
Dan ketika dilakukan rapid tes di Puskesmas Kotanopan yang bersangkutan terindikasi COVID-19.
Baca juga: Delapan ton beras bantuan provinsi untuk Madina berjamur dikembalikan
Baca juga: BPD Sale Baru Usulkan pemberhentian kepala desa
Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit umum Panyabungan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan hasilnya reaktif.
Kemudian dirujuk ke rumah sakit Martha Friska di Medan untuk dilakukan perawatan.
Kemudian saat diambil sampel swab dilakukan pemeriksaan PCR, hasilnya positif COVID-19.
Bupati Mandailing Natal, Drs. Dahlan Hasan Nasution yang didampingi Kadis Kesehatan, dr. Syarifuddin Nasution dan Kadis Informatika dan Komunikasi Madina, Drs. Sahnan Pasaribu kepada ANTARA, Jumat (5/6) menyampaikan, hasil tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan sampel COVID-19 dari RS USU Medan yang diterima Dinkes Pemprovsu.
Dalam surat tersebut, pasien dengan inisial ARL diambil sampelnya pada tanggal 29 Mei 2020 dan diterima sampel pada tanggal 2 Juni 2020 dengan hasil positif.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien tersebut berasal dari Tangerang dan pulang kampung ke Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal untuk melayat keluarganya. Ia tiba di Kotanopan tanggal 19 Mei.
Dari informasi yang diperoleh telah ada 27 orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien.
Saat ini ke-27 orang tersebut sudah dilakukan isolasi mandiri di Desa Padang Bulan/Muarasoro.
Keseluruhan orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien tersebut juga telah dilakukan rapid test
Petugas dari Tim Gugus juga telah bergerak disekitar tempat tinggal pasien untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Hingga posisi Jum'at sore jumlah ODP di Madina sebanyak 4 orang, PDP 2 orang, OTG 27 orang, positif 1 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020