Sebanyak 32 orang pekerja PT. Waskita Karya pelaksana pekerjaan jalan Tol Tebing Tinggi- Pematangsiantar Zona I dan IA yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung menjalani karantina selama 14 hari di TC.Sosial Tebing Tinggi mulai Selasa (9/6).

Juru Bicara tim Gugus Tugas COVID-19 Tebing Tinggi dr.H.Nanang Fitra Aulia.Sp.PK mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi sangat mendukung proyek berskala nasional tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Belum ada calon haji Tebing Tinggi menarik dana pelunasan haji

Baca juga: Ketua DPRD diminta segera gelar paripurna pergantian Ketua Komisi I

PT.Waskita Karya yang melakukan pekerjaan pembuatan jalan tol, Sabtu (6/6) mendatangkan pekerja dari Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung,dan ditempatkan pada sebuah rumah di Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi.

Berdasarkan laporan masyarakat kami melakukan peninjauan dan berdasarkan aturan protokol kesehatan rumah yang dijadikan tempat hunian 32 orang pekerja tidak sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Dikatakan dr.H.Nanang sesuai dengan kesepakatan dan kerjasama tim gugus tugas dengan PT.Waskita Karya, para pekerja ini diwajibkan untuk menjalani karantina selama 14 hari di TC.Sosial Tebing Tinggi, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Sementara Dedi Andrian Laksana, Kasi P3K PT.WK mengatakan ada sedikit keteledoran atas penempatan pekerjanya yang baru tiba.

 "Tentunya kami sangat berterima kasih kepada tim gugus tugas COVID-19 Tebing Tinggi yang sangat konsen atas protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Tebing Tinggi," katanya.

Kadis Ketenagakerjaan Tebing Tinggi, Iboy Hutapea kepada ANTARA mengatakan hak-hak pekerja terutama upahnya akan disesuaikan dengan sistem perjanjian kerja mereka dengan perusahaan.

 "Kita  koordinasikan lebih dahulu," katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020