Sampai saat ini belum ada calon jamaah haji asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yang menarik dana pelunasan haji, terkait keputusan pemerintanh yang mentiadakan keberangkatannya haji tahun ini.

"Jumlah jamaah calhaj Kota Tebing Tinggi tahun ini sebanyak 116 orang dan sampai hari ini belum ada satupun  yang mengambil atau menarik dana pelunasan hajinya," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi, Afnizar, di Tebing Tinggi, Selasa.

Ia mengatakan Kementerian Agama telah mengatur tentang prosedur penarikan kembali dana pelunasan haji. 

Jika ada jemaah haji yang ingin mengambil dananya kembali maka yang bersangkutan tetap terdaftar sebagai calhaj untuk tahun berikutnya. 

Baca juga: 116 Calhaj Tebing Tinggi batal keberangkatanya tahun ini

Baca juga: Ketua DPRD diminta segera gelar paripurna pergantian Ketua Komisi I

Namun jika ada perubahan biaya haji untuk tahun berikutnya maka calhaj tersebut harus menyesuaikan biayanya. 

"Hal ini berlaku juga sebaliknya kepada calhaj yang tidak mengambil atau membiarkan dana pelunasan tersebut. Jika ada perubahan biaya atau kenaikan ditahun depan maka yang bersangkutan tidak akan dipungut biaya tambahan apapun," katanya.

Menurut dia, sebelumnya seluruh calhaj Kota Tebing Tinggi telah siap diberangkatkan ke tanah suci dan hanya tinggal suntik vaksin meningitis yang belum dilaksanakan oleh dinas kesehatan karena masih menunggu surat dari Kemenkes.

Dengan keluarnya keputusan Menteri Agama soal pembatalan keberangkatan haji maka suntik vaksin tersebut tidak dilaksanakan tahun ini.

"Seluruh jamaah yang batal berangkat haji tahun ini akan menerima kompensasi dari dari dana setor lunasnya yang akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter 1 tahun 1442 H/2021 M di tahun depan," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020