Belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) bagi siswa TK, SD, SMP/Mts di Kabupaten Mandailing Natal diperpanjang sampai tanggal 12 Juli 2020.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Drs. Sahnan Pasaribu kepada ANTARA, Jumat (29/05) menyampaikan, perpanjangan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19) bagi siswa TK, SD, SMP/Mts ini sesuai dengan surat edaran Bupati Mandailing Natal nomor 420/1485/DISDIK/2020 tanggal 28 Mei 2020.

Baca juga: Polres Madina razia senjata mainan

Baca juga: PPP resmi usung Dahlan-Aswin di Pilkada Madina

Kemudian dalam surat tersebut dijelaskan belajar dari rumah melalui pola pembelajaran jarak jauh (daring) yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang akan diatur lebih lanjut.

Sementara, pengendalian COVID-19 di Madina sampai hari ini tetap berjalan meskipun kabupaten tersebut masuk dalam kategori zona hijau.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020