DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Drs Dahlan Hasan Nasution - H. Aswin Parinduri di Pilkada Madina tahun 2020.

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan bernomor 2522/REK/DPP/V/2020 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum, Dra Hj Ermalena l, MHS dan Sekretaris Jenderal H. Asrul Sani.

Baca juga: Bupati Madina salurkan bantuan bagi korban abrasi pantai Tabuyung

Baca juga: Bupati tinjau jembatan rusak di Desa Aek Mata

Dalam surat itu, DPP PPP menyebutkan, berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sebagaimana diusulkan oleh DPW PPP Sumut melalui surat nomor 1037/Int/DPW/A1/V/2010 tertanggal 6 April 2020 tentang rekomendasi dan mohon persetujuan penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madina.

Dalam rekomendasi itu DPP PPP menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. DPP PPP setuju merekomendasikan saudara Drs H Dahlan Hasan Nasution sebagai calon Bupati Madina dan saudara H. Aswin Parinduri sebagai calon wakil bupati Madina tahun 2020-2024

2. DPP PPP memerintahkan kepada DPC PPP Madina bersama-sama dengan pasangan calon untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna menetapkan koalisi dalam rangka memenuhi persyaratan pencalonan kepada KPU Madina

3. Kepada pasangan calon diwajibkan memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Madina sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya ke DPP PPP hingga dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada tahun 2020-2024.

4. Rekomendasi ini berlaku hingga dikeluarkan SK DPP PPP tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina.

SK rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPC PPP Kabupaten Madina HM Dahler Nasution kepada calon wakil Bupati H. Aswin Parinduri bertempat di pondok Pudun Kecamatan Kotanopan, Rabu (20/05).

"Alhamdulillah, di penghujung Ramadhan ini kita telah menerima rekomendasi dari DPP PPP dan hal-hal yang diamanahkan PPP akan kami laksanakan dengan baik," kata calon Wakil Bupati Madina Aswin Parinduri kepada wartawan, Kamis (21/05).

Dengan adanya dukungan ini pasangan Dahlan - Aswin saat ini sudah mendapatkan dukungan dan diusung oleh dua partai politik, yaitu Partai Golkar (5 kursi) dan PPP (2 kursi).

Sementara syarat minimal mendaftar ke KPU, partai politik harus memiliki minimal 8 kursi.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020