Bermain peran dengan pura-pura tidak saling mengenal untuk menjerat para korbannya menjadi modus dua pelaku penipuan penjual batu merah delima palsu yang telah berhasil diamankan jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar).

Salah seorang pelaku Dede Mulyadi alias Ngulu (33), di Payakumbuh, Rabu, mengatakan dirinya bersama rekannya Gusma Yodi alias Doyok (40) beraksi dengan cara bersandiwara pura-pura tidak saling kenal.

"Saya bertugas menawarkan batu merah delima kepada korban, dan Gusma berperan sebagai masyarakat yang pura-pura ingin membeli," kata dia.

Baca juga: Pasca bentrok antardesa di Tapsel, pemilik rumah terbakar minta Polisi usut tuntas pelaku

Baca juga: Polda Jabar sampaikan permohonan maaf atas kejadian polisi ngamuk saat ditegur

Ia mengatakan Gusma juga berperan meyakinkan korban bahwa batu tersebut berharga mahal, serta memiliki kekuatan mistis dan banyak lagi khasiatnya.

Pihaknya meyakinkan calon pembeli seolah batu tersebut asli, dengan cara ditekan dengan dua jari dan dimasukkan ke dalam air.

"Kedua batu merah delima palsu tersebut menyala apabila ditekan dengan dua jari atau pun bila dimasukkan ke dalam air karena di dalamnya ada baterai, begitu cara kami meyakinkan korban, ditambah peran Gusma yang meyakinkan korban tentang khasiat batu tersebut dan pura-pura ikut akan membelinya," ujarnya lagi.

Setelah korban terpengaruh, kata dia, sebagai syarat pembelian, korban diajak shalat sunah terlebih dahulu di masjid secara bergantian dengan ketentuan tidak boleh membawa barang bawaan.

Baca juga: Polisi tertibkan pejalan kaki di depan Masjid Raya Medan

Baca juga: Polisi amankan pelaku penistaan agama lewat media sosial di Simalungun

"Untuk meyakinkan korban, yang pertama shalat adalah Gusma yang berperan pura-pura juga sebagai pembeli. Gusma menitipkan barang bawaannya kepada korban," ujarnya pula.

Kemudian, kata Dede, dilanjutkan dengan korban shalat dan menitipkan barang bawaannya kepada Gusma. Setelah korban shalat, kedua tersangka kabur membawa barang bawaan milik korban.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Payakumbuh, Sumbar mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan menjual batu merah delima palsu dengan modus bermain peran.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan kedua pelaku telah berhasil melakukan penipuan sebanyak empat kali dengan cara bermain peran di beberapa lokasi berbeda.

Pewarta: Miko Elfisha

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020