Kasus positif COVID-19 mengalami pertambahan di Kabupaten Simalungun. Terkonfirmasi hasil test swab sebanyak dua warga, sehingga totalnya 14, tiga di antaranya sembuh. 

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Akmal Harif Siregar, Senin (25/5), mengatakan, konfirmasi itu hasil pemeriksaan sampel COVID-19 tanggal 23 Mei 2020 oleh Laboratorium Klinik Terpadu RS Universitas Sumatera Utara, Medan. 

Pasien itu, jenis kelamin laki-laki, umur 44 tahun, warga Kecamatan Dolok Pardamean, dirawat sejak 14 Mei 2020 dengan status PDP. 

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Simalungun bertambah dua, sembuh dua

Baca juga: Positif COVID-19 di Simalungun sudah 10 kasus

Seorang lagi, jenis kelamin laki-laki, umur 22 tahun, warga Kecamatan Ujung Padang, dirawat sejak 13 Mei 2020 berstatus PDP. 

Kini, keduanya dirawat di RS Darurat fasilitas khusus COVID-19, Batu 20, Panei sebagai pasien positif. 

Data dari Posko Tanggap Darurat, Senin (25/5) pukul 08.00 WIB, pasien PDP di RS enam orang dan 21 isolasi mandiri, kasus sembuh 22 orang. 

Sedangkan ODP ada 41 kasus, 34 diantaranya isolasi mandiri dan tujuh menjalani rawatan di RS. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020