Warga Kabupaten Simalungun yang terpapar COVID-19 terdata 9 orang, satu warga Delisedang juga dicatat di Simalungun,  sehingga totalnya 10.

Empat dirawat di RSUD Perdagangan, tiga di RSUD Tuan Rondahaim Pamatang Raya dan dua di RS Darurat Fasilitas Khusus di Batu 20, satu sembuh. 

Kondisi itu disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, JR Saragih pada konferensi pers, Selasa (19/5), di Media Center, eks Kodim 0207 Sml. 

Baca juga: DPRD sampaikan rekomendasi atas LKPj Bupati Simalungun

Baca juga: Regal Springs Indonesia buat studi kelayakan relokasi KJA ikan nila

JR didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Plt Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih, Humas Gugus Tugas Akmal Harif Siregar. 

Disebutkan, penambahan empat hasil swab dengan konfirmasi positif diterima pada Senin (18/5), berasal dari Kecamatan Raya Kahean, Purba, Siantar dan Dolok Batu Nanggar. 

Dengan jumlah pasien positif hasil swab melebihi lima, sesuai ketentuan, maka Kabupaten Simalungun masuk zona merah.

JR pun menginstruksikan jajaran Gugus Tugas untuk memperketat daerah perbatasan dan memeriksa seluruh kendaraan yang masuk ke Simalungun, termasuk pemeriksaan kesehatan dengan rapid test. 

dr Lidya menambahkan, satu pasien positif sesuai KTP merupakan warga Deliserdang, dan selama wabah COVID-19 berada di Kecamatan Dolok Batu Nanggar tempat anaknya, dan dirawat sebagai pasien PDP sejak 29 April 2020.

Hasil konfirmasi Dinas Kesehatan Simalungun dengan Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, pasien asal Deliserdang tersebut dimasukkan dalam data kasus COVID-19 di Simalungun. 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020