Lembaga Permasyarakatan Klas II A Rantauprapat menerapkan kunjungan online sementara melalui sosial media bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di daerah.

Kalapas Klas II A Rantauprapat, Era Wiharto di Rantauprapat, Minggu (24/5) sore menjelaskan, penutupan kunjungan sesuai dengan kebikakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca juga: 541 Napi Lapas Rantauprapat dapat remisi, 1 bebas

Kebijakan tersebut untuk mengantisipasi pencegahan COVID-19 di lingkungan pemasyarakatan. Sebagai peganti, memberikan fasilitas layanan kunjungan online panggilan video aplikasi whatsapp untuk WBP yang ingin berkomunikasi dengan keluarga.

"Kami memberikan layanan kunjungan berbasis aplikasi video call whatsapp gratis kepada seluruh narapidana dan tahanan untuk berkomunikasi dengan kelauarga. Saling tatap muka walapun tidak bersentuhan," kata Era Wiharto.

Ia menjelaskan, penutupan kunjungan tidak menganggu komunikasi dengan keluarga WBP dan tetap terjaga. Kondisi itu sebagai wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pendemi COVID-19 ini.
Layanan kunjungan online panggilan video Warga binaan pemasyarakatan Lembaga Permasyarakatan Klas II A Rantauprapat. (ANTARA/Kurnia Hamdani)

Pihaknya menyiapkan 8 unit kumputer untuk 1315 WBP yang beroperasi dari jam 09.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya. Setiap WPB mendapat layanan 10 menit untuk berkomunikasi dengan keluarga.  

Secara teknis, pelayanan kunjungan online mencapai 150 orang setiap hari dengan menerapkan anjuran pemerintah menjaga kebersihan dan menjaga jarak layanan setiap WBP.

"Layanan ini kita lakukan selama peniadaan layanan kunjungan, sampai nanti pemerintah menetapkan bebas dari pandemi COVID-19," jelas Era Wiharto.

Baca juga: 1.295 napi di Medan dapat remisi Idul Fitri, 9 diantaranya bebas

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020