Pelaku pencurian pembongkaran toko kelontong dimana korbannya Tetty Yuni Erni warga Jalan Umar Baki Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, kehilangan sebanyak 300 selop rokok berbagai merek berhasil diringkus polisi Binjai Barat.
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.
Siswanto menjelaskan pelaku pencurian toko kelontong itu Yogi Pradana alias Yogi (25) warga Jalan Gunung Sinabung, KelurahanTanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca juga: Polisi Binjai Barat tangkap dua tersangka warga Aceh Timur komplotan pencuri sarang burung walet
Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor
Kasubag Humas itu menjelaskan Jumat (15/5) pukul 22.00 WIB (terekam dari CCTV) telah terjadi tindak pidana pencurian rokok berbagai jenis sebanyak 300 slop yg dilakukan oleh pelaku dalam lidik.
Selanjutnya korbanpun merasa keberatan dan melapor ke Polsek Binjai Barat agar pelakunya ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Lalu, Sabtu (17/5) sekitar pukul 20.00 WIB, atas perintah Kapolsek AKP Slamet Riyadi SH MH kepada Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH, melakukan olah TKP lalu mencari informasi siapa pelaku pencurian rokok berbagai jenis tersebut.
Dikerahui pelakunya satu orang untuk dilakukan penangkapan dimana saat itu tersangka sedang berada di Jalan Kuini Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan pelaku mengakui perbuatannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin.
Siswanto menjelaskan pelaku pencurian toko kelontong itu Yogi Pradana alias Yogi (25) warga Jalan Gunung Sinabung, KelurahanTanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca juga: Polisi Binjai Barat tangkap dua tersangka warga Aceh Timur komplotan pencuri sarang burung walet
Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor
Kasubag Humas itu menjelaskan Jumat (15/5) pukul 22.00 WIB (terekam dari CCTV) telah terjadi tindak pidana pencurian rokok berbagai jenis sebanyak 300 slop yg dilakukan oleh pelaku dalam lidik.
Selanjutnya korbanpun merasa keberatan dan melapor ke Polsek Binjai Barat agar pelakunya ditangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Lalu, Sabtu (17/5) sekitar pukul 20.00 WIB, atas perintah Kapolsek AKP Slamet Riyadi SH MH kepada Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH, melakukan olah TKP lalu mencari informasi siapa pelaku pencurian rokok berbagai jenis tersebut.
Dikerahui pelakunya satu orang untuk dilakukan penangkapan dimana saat itu tersangka sedang berada di Jalan Kuini Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, dan pelaku mengakui perbuatannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020