Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Polres Binjai menangkap komplotan pelaku pencurian sarang burung walet, dimana dua diantaranya berhasil ditangkap dan lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu.

Kedua tersangka yang diringkus petugas itu Jalal Andi Febriansyah alias Jalal (36) warga Dusun Rantonaro, Desa HTI Ranto Naron, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur dan Hermansyah alias Herman warga Dusun Cangduri, Desa Sunti, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pencuri sepeda motor

Baca juga: Polisi Binjai Utara amankan pelaku pencurian sepeda motor dari amukan warga

Dimana pelapor Edi Lotan kehilangan sarang burung walet diperkirakan 100 sarang yang berada di Jalan Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

Mendapat laporan dari korban, aparat polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari informasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Firdaus SH, dimana hasil penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah lima orang.

Atas perintah Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi SH, MH memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di daerah Cinta Dapat Gang Melati Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Dua orang tersangka sudah diamankan sementara Khadafi, Ndut, Rizal, ketiganya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Binjai Barat, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020