Sebanyak 1.098 dari 5.286 tiket kereta api (KA) yang sudah dipesan selama masa Angkutan Lebaran 2020 hingga 4 Juni 2020 belum dibatalkan para calon penumpang di Sumatera Utara.
"Ada 5.286 tiket KA yang terjual untuk keberangkatan 23 Maret - 4 Juni 2020. Dari jumlah itu 4.188 sudah dibatalkan dan 1.098 tiket belum dibatalkan," ujar Plt Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong, di Medan, Jumat (15/5).
Tiket yang belum dibatalkan itu tujuan Medan - Rantauprapat - Medan, Medan - Tanjung Balai - Medan, dan Medan - Siantar - Medan.
Baca juga: KAI Sumut hentikan seluruh perjalanan kereta api jarak menengah
Adapun tiket yang sudah dibatalkan penumpang adalah untuk keberangkatan tanggal 23 Maret hingga 15 Mei 2020.
"Manajemen KAI berharap penumpang segera membatalkan tiket yang sudah dipesan," ujarnya.
Pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke stasiun. Untuk pembatalan tiket yang dilakukan di stasiun, katanya, pengembalian bea dilakukan secara tunai pada saat itu juga.
Baca juga: KAI Sumut: 2.500 penumpang batalkan pesanan tiket kereta api
Sedangkan tenggang waktu pengembalian untuk pembatalan melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 hari sejak pembatalan melalui transfer.
Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April - 4 Juni 2020, sedangkan untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yakni mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020.
Ansitus menjelaskan selama pandemi COVID-19 PT KAI Divre I Sumut melakukan penutupan rute KA jarak menengah dan beberapa KA jarak dekat.
Penghentian sementara itu untuk menghindari penularan COVID-19 dan di tengah ada kebijakan larangan masyarakat untuk mudik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Ada 5.286 tiket KA yang terjual untuk keberangkatan 23 Maret - 4 Juni 2020. Dari jumlah itu 4.188 sudah dibatalkan dan 1.098 tiket belum dibatalkan," ujar Plt Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Ansitus Marulitua Simangunsong, di Medan, Jumat (15/5).
Tiket yang belum dibatalkan itu tujuan Medan - Rantauprapat - Medan, Medan - Tanjung Balai - Medan, dan Medan - Siantar - Medan.
Baca juga: KAI Sumut hentikan seluruh perjalanan kereta api jarak menengah
Adapun tiket yang sudah dibatalkan penumpang adalah untuk keberangkatan tanggal 23 Maret hingga 15 Mei 2020.
"Manajemen KAI berharap penumpang segera membatalkan tiket yang sudah dipesan," ujarnya.
Pembatalan bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke stasiun. Untuk pembatalan tiket yang dilakukan di stasiun, katanya, pengembalian bea dilakukan secara tunai pada saat itu juga.
Baca juga: KAI Sumut: 2.500 penumpang batalkan pesanan tiket kereta api
Sedangkan tenggang waktu pengembalian untuk pembatalan melalui aplikasi KAI Access maksimal 3 hari sejak pembatalan melalui transfer.
Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April - 4 Juni 2020, sedangkan untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yakni mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020.
Ansitus menjelaskan selama pandemi COVID-19 PT KAI Divre I Sumut melakukan penutupan rute KA jarak menengah dan beberapa KA jarak dekat.
Penghentian sementara itu untuk menghindari penularan COVID-19 dan di tengah ada kebijakan larangan masyarakat untuk mudik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020