Para camat, lurah dan kepala desa diminta untuk memastikan semua warganya terutama yang masuk ketegori kurang mampu akibat terdampak pandemi COVID-19 agar terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

"Kita harus pastikan semua warga yang terdampak COVID-19 dan orang miskin baru menerima bantuan dari pemerintah. Mari kita pastikan secara valid jika bantuan yang diberikan memang tepat sasaran," kata Bupati Serdang Bedagai, Soekirman di Seirampah, Sabtu.

Ia merinci ada sebanyak 51.084 kepala keluarga di daerah itu yang terdampak COVID-19, lalu ditambah dengan warga miskin baru berdasarkan DTKS yang dalam waktu dekat ini akan menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos sebanyak 26.361 KK. 

Dari jumlah itu yang akan segera terealisasi adalah sebanyak 20.449 KK, dimana bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos dan bank yang ditunjuk, sedangkan sisanya sebanyak 5.912 akan masuk dalam realisasi tahap berikutnya.

Selanjutnya ada juga bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 17.086 KK dan bantuan dalam bentuk sembako yang diberikan oleh Kemensos sebanyak 28.258 KK. 

"Untuk itu saya meminta kepada seluruh camat, kepala desa, lurah untuk terus memantau pengambilan data penerima bantuan dari pemerintah seperti bantuan PKH yang dilakukan oleh para pendamping PKH," katanya.

Terkait perubahan status ekonomi peserta PKH, Soekirman juga mengingatkan agar keluarga yang sudah mengalami perbaikan kondisi ekonomi, supaya mengalihkan atau merekomendasikan kepesertaannya kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan, terutama bagi masyarakat yang tergolong warga miskin baru akibat bencana COVID-19.

"Saya juga meminta kepada kepala desa agar warganya baik memiliki KTP maupun tidak, harus bisa dipastikan tetap menerima bantuan agar tidak ada lagi saudara kita yang dipersulit dan terlewatkan sehingga tidak mendapat bantuan," katanya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020