Sebanyak 358 kepala keluarga (KK) di Dusun Sidodadi, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diharuskan menjalani isolasi mandiri. 

Langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 itu disampaikan Bupati JR Saragih yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui siaran pers, Kamis (30/4).

Pada kesempatan itu Bupati didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, Kadis Kesehatan dr Lidya Saragih, Plt Kalak BPBD Rizal EP Saragih, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori Sarimuda Purba,  Plt Kepala Bappeda Lurinim Purba, serta Staf Ahli Akmal Harif Siregar di media centre, Jalan Asahan Km 6.

Baca juga: Suhu badan tinggi, mahasiswi diperiksa rapid test di pintu keluar Simalungun

Baca juga: Simalungun siapkan tempat isolasi mandiri pendatang dan TKI

Adapun yang menjadi dasar isolasi tersebut adalah hasil test swab yang menyatakan seorang warga setempat positif terinfeksi virus corona.

Dikatakan Bupati, warga itu memiliki riwayat perjalanan ke Kota Medan ke tempat keluarganya, dan sekembalinya mengalami gangguan kesehatan. 

Saat memeriksakan diri ke rumah sakit di Kota Pematangsiantar, langsung dirujuk ke RSUD Perdagangan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020