Polres Simalungun mengungkap penangkapan kasus narkoba di kawasan Tanjung Pasir, Nagori Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada Senin (27/4). 

Kasat Narkoba Eduar Tobing pada rilis pers Rabu (29/4) menyebutkan, narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram itu disimpan dalam kotak bedak. 

Pihaknya juga menemukan 20 bungkus plastik klip kecil kosong dari tersangka FNDH (32) warga Tanjung Pasir. 

Baca juga: Suhu badan tinggi, mahasiswi diperiksa rapid test di pintu keluar Simalungun

Baca juga: Warga Riau korban komplotan "begal" mengaku petugas di Simalungun

Tersangka sempat ke kamar mandi dan membuang barang bukti saat penggerebekan ke rumahnya. 

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020