Warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dibegal komplotan perampok di jalan umum Km 13-14, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (27/4).
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, Selasa (28/4) mengatakan, komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron.
Baca juga: Bayi perempuan ditemukan di areal perkebunan di Simalungun
Baca juga: Dua motor tabrakan di Simalungun, satu pengendara tewas
Mereka itu, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya.
Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang
Tersangka yang buron, Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu Handphone Samsung dan uang tunai Rp 450.000 dari tersangka.
Dipaparkan, korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB.
Kendaraan korban mobil pick up Grand Max BM 8734 TT dihadang komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP.
Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba.
Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang serta mobil korban.
Polsek Bangun yang menerima laporan korban melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut, dan meringkus ketiga tersangka kira-kira pukul 17.30 dan 20.30 WIB di dua tempat berbeda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kapolsek Bangun AKP Banuara Manurung, Selasa (28/4) mengatakan, komplotan yang berdomisili di Kota Pematangsiantar itu sebanyak lima orang, tiga tertangkap dan dua lagi buron.
Baca juga: Bayi perempuan ditemukan di areal perkebunan di Simalungun
Baca juga: Dua motor tabrakan di Simalungun, satu pengendara tewas
Mereka itu, tersangka Manuel Patar Halomoan Simanjuntak (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, ditangkap di sebuah warnet di sekitar kediamannya.
Sedangkan Doni Turedo Tambunan (20) dan Elpin Johanes Zebua (22), warga Sigulang-gulang di satu unit rumah di kawasan Simpang Kerang
Tersangka yang buron, Bedol (29), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara dan Pranata Sianipar (22), warga Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Personel kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu Handphone Samsung dan uang tunai Rp 450.000 dari tersangka.
Dipaparkan, korban bersama saksi Rimhot Lumbantoruan (48), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau dibegal komplotan tersebut pada Senin (27/4) pukul 01.10 WIB.
Kendaraan korban mobil pick up Grand Max BM 8734 TT dihadang komplotan yang mengendarai mobil rental di lokasi TKP.
Komplotan mengaku petugas dan menuduh mobil korban menabrak anjing, dan membawa narkoba.
Selanjutnya, komplotan mengancam korban dengan sebilah pisau dan merampok handphone, uang serta mobil korban.
Polsek Bangun yang menerima laporan korban melakukan olah TKP dan check post handohone tersebut, dan meringkus ketiga tersangka kira-kira pukul 17.30 dan 20.30 WIB di dua tempat berbeda.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020