Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menyepakati bersama realokasi anggarannya untuk penanganan virus corona (COVID-19) sebesar Rp6,1 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Langkat Surialam, di Stabat, Selasa.

Surialam menjelaskan realokasi anggaran sebesar Rp6,1 miliar itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.


Baca juga: Bupati Langkat segera salurkan bansos untuk 72.761 penerima

Baca juga: Kapolres Langkat kirim 12 ton beras untuk warga kurang mampu

"Keputusan realokasi anggaran ini juga telah dimusyawarahkan antara Pimpinan DPRD dengan Pimpinan fraksi-fraksi DPRD Langkat pada tanggal 20 April 2020," katanya.

Termasuk juga dalam rapat tersebut ikut tiga pimpinan DPRD antara lain Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni Ginting yang mengharapkan anggaran yang direalokasi dapat membantu dalam penanggulangan virus corona di Kabupaten Langkat.

“Kita berharap realokasi anggaran sebesar Rp 6,1 milyliar ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujar Surialam.

Tidak hanya Rp 6,1 miliar ini, karena setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengurangi anggarannya untuk penanggulangan COVID-19.

“Jadi dipastikan sangat besar anggaran yang terkumpul dari setiap OPD, karena itu dana tersebut agar dipergunakan tepat sasaran,” timpal Wakil Ketua DPRD Donny Setha.

Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan Siregar yang turut mendampingi pernyataan Pimpinan DPRD, merinci sumber anggaran Rp 6,1 miliar tersebut.

Ia menuturkan anggaran realokasi bersumber dari program pelayanan administrasi perkantoran, program peningkatan sarana dan prasarana, program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, program peringatan perayaan hari besar nasional, keagamaan dan momen khusus tertentu, program kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah dan program kerjasama informasi.

Dari program-program itu, dialihkan atau dikurangi untuk COVID-19 seperti dari belanja cetak, belanja makan minum, belanja pemeliharaan gedung kantor, belanja diklat formal, belanja rapat-rapat, belanja reses dan belanja perjalanan dinas.

“Realokasi anggaran dari DPRD Langkat sebesar Rp 6,1 miliar ini juga sudah kami sampaikan kepada Bupati Langkat,” ujar Basrah.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020